Rakyatmerdeka.co – News Polda Sumut telah memutuskan politikus Partai Demokrat sebagai tersangka dugaan penipuan. Partai Demokrat menanti penjelasan resmi kepolisian sebelum saat menjatuhkan sanksi.
” Seandainya tersangka, akan ada tindakan dari partai. Dia bakal dibebastugaskan dari semua kepengurusan, ” kata Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan waktu dihubungi, Rabu (20/7/2016).
Syarief menyampaikan kalau tindakan itu belum diputusan lantaran belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Partai Demokrat masih tetap menunggu penjelasan.
” Kita belum menerima pernyataan resminya, ” ujarnya.
Apabila nanti Ramadhan dibebastugaskan dari kepengurusan, dia masihlah dapat menjadi kader. ” Seandainya kader siapa-siapa saja bisa, ” tambah Syarief.
Terlebih dulu dikabarkan Polda Sumut menyebutkan Ramadhan telah 2 x mangkir. ” Statusnya telah tersangka, ” tutur Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting waktu di konfirmasi Rabu (20/7/2016).
Ramadhan terlebih dulu merespons panggilan telephone dari jam 07. 33 WIB. Dia menyanggah dijemput paksa, namun mengaku dalam perjalanan ke Polda Sumut.
” Tidak ada, tidak ada penangkapan. Ini sama lawyer, lagi di Medan. Lagi menuju Polda, ” kata Ramadhan.